Selasa, 14 Juni 2011

Pendidikan Multikultural Hilang Dalam Mata Pelajaran PKn

FisMat C++Jakarta -Buku Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMA kelas X, IX, dan XI di berbagai sekolah di Jakarta, tidak satu pun yang menyebut istilah multikultural dalam uraian materinya. Kesimpulan ini diambil dari hasil penelitian Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina terhadap 21 buku PKn dari 9 penerbit.

Retno Listyarti, peneliti IER, mengungkapkan bahwa kondisi ini jadi masalah karena dari hasil survey, sebagian besar guru tak bisa lepas dari buku teks.


Tak disebutnya secara eksplisit istilah multikultural dalam buku teks PKn dinilai berimplikasi pada praktek pembelajaran guru di kelas yang tidak juga membahas multikulturalisme kepada siswa.

"Kondisi ini diindikasi sebagai salah satu penyebab mengapa radikalisme menguat di kalangan generasi muda," kata Retno, Selasa, 14 Juni 2011 saat menjadi narasumber dalam Seminar Hasil Penelitian Buku Teks PKn SMA dan Refleksi Praktek Pembelajaran Multikultural.

Retno menilai, wajar buku-buku teks PKn tak memasukkan istilah multikultural. Sebabnya, dari hasil penelusurannya, istilah multikultural memang tak ada dalam Standar Kurikulum dan Kompetensi Dasar (SKKD) PKn. Istilah tersebut justru ditemukan dalam  buku Sosiologi. Peraturan di Indonesia yang memayungi pelaksanaan pendidikan multikultural dalam pendidikan formal juga sangat minim.

Istilah pendidikan formal ditemukan dalam Peraturan Presiden No. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2009-2014). "Namun, sayangnya arah kebijakan pendidikan ini justru tidak diuraikan secara nyata dalam berbagai peraturan terkait kebijakan pendidikan di Indonesia," tutur Retno.

Meski demikian, menurut Retno, ada banyak pintu masuk bagi pengajaran multikulturalime dalam berbagai materi pembahasan mata pelajaran PKn. Pintu masuk ini seharusnya bisa dimanfaatkan pengajar.

Di kelas X SMA, nilai multikultural bisa masuk dalam pembahasan Harkat Martabat Manusia, Isu Gender, dan persamaan kedudukan warga negara. Sementara di kelas XI, nilai multikultural bisa dibahas saat menganalisis budaya demokrasi di Indonesia serta sistem hukum dan peradilan internasional. Sedangkan di kelas XII, multikultural bisa dibahas dalam materi tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka dan globalisasi.



sumber: sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Cheap Web Hosting