Sabtu, 04 Juni 2011

DPR Bentuk Tim Selidiki Kebocoran Soal SNMPTN di Makassar

FisMat C++, JAKARTA - Komisi X DPR RI membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan kasus bocornya soal ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati, tim tersebut berjumlah tiga orang dan saat ini sudah turun ke lapangan untuk mengtahui kebenaran laporan dugaan bocornya soal SNMPTN tersebut.



"Tim itu adalah independen yang saya bentuk. Kemudian saya koordinasi dengan teman-teman di DPRD provinsi untuk memastikan karena itu data yang harus dilihat. Tidak bisa menjastifikasi sesuatu dengan bukti SMS saja," kata Reni saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/6/2011).

Kata Reni isu bocornya soal SNMPTN merupakan pukulan berat bagi anggota DPR. Pasalnya, DPR sudah meminta kepada Menteri Pendidikan untuk meminimalisir kecurangan baik dalam Ujian Nasional (UN) maupun seleksi masuk perguruan tinggi. 

"Sejauh mana kebenarannya kebocoran soal yang di SNMPTN-kan, karena seharusnya itu tidak terjadi, saya tidak habis pikir bagaimana soal itu masuk perguruan tinggi kok bisa bocor padahal dengan mekansime yang ada hari ini sesungguhnya sudah meminliasir kecurangan. Misalnya tentang joki itu sudah diminimalisir itu," paparnya. 

Dalam dugaan kasus tersebut, petugas mengamankan 12 pesertanya, terkait dugaan bocornya soal ujian pada hari kedua. Diduga, ada praktik joki dalam pelaksanaan ujian tersebut.

Mereka sempat diamankan di dua lokasi SNMPTN yaitu, kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) dan SMA Negeri 6. 12 peserta ujian ini menerima jawaban dengan cara bervariasi.

Sebelumnya, Humas Unhas, Dahlan Abubakar menyatakan, umumnya peserta mendapatkan jawaban melalui pesan singkat (SMS) dari HP dan dari lembar jawaban soal. Mereka menerima jawaban di lokasi kampus, dari orang yang memiliki jawaban tersebut. 

“Katanya mereka tidak saling kenal. Mereka ketemu di kampus dan membayar Rp 25 ribu,” kata Dahlan.

Kedua belas orang tersebut adalah Di, AR, DK, HA,SU,He,AA,AZ, RO,AR,SU dan MA. Mereka mendaftar untuk menjadi mahasiswa Universitas Hasanuddin.


sumber: sini

Memukau, Pidato B.J. Habibie Pada Hari Lahir Pancasila

FisMat C++, JAKARTA - Usia Bacharuddin Jusuf Habibie sudah menginjak 75 tahun. Tapi orang harus mengakui, pidato Presiden ke-3 Republik Indonesia mampu memukau khalayak yang hadir dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MPR Taufiek Kiemas dan pejabat negara lainnya.



Pidato kebangsaan Habibie mendapat respon luar biasa. Cara berpidatonya lugas, jernih dan pada pokok persoalan posisi Pancasila kekinian. 

Usai memberikan pidato selama 30 menit itu, Habibie mendapat standing ovation dari semua hadirin. Berikut isi lengkap pidato Habibie.

Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Yth. Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,Yth Presiden ke-5, Ibu Megawati SoekarnoputriYth. Para mantan Wakil Presiden. Yth Pimpinan MPR dan Lembaga Tinggi Negara lainnya, Bapak-bapak dan Ibu-ibu para anggota MPR yang saya hormati, Serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai. Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Hari ini tanggal 1 Juni 2011, 66 tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.

Selama 66 tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap zaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?

Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.

Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?

Para hadirin yang berbahagia,

Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.

Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.

Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai "tidak Pancasilais" atau "anti Pancasila". 

Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.

Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. 

Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan!

Para hadirin yang berbahagia,

Pada refleksi Pancasila 1 Juni 2011 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang. 
Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.

Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini. 
Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini. 
Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.

Krisis ini terjadi karena luruhnya kesadaran akan keragaman dan hilangnya ruang publik sebagai ajang negosiasi dan ruang pertukaran komunikasi bersama atas dasar solidaritas warganegara. Demokrasi kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik atas nama pengedepanan politik komunal dan pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.

Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian? 

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi' sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.

Para hadirin yang berbahagia,

Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah menggobal sekarang ini?

Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu "VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru".

Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau "VOC-baju baru" itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan "jam kerja" bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. 

Sejalan dengan usaha meningkatkan "Neraca Jam Kerja" tersebut, kita juga harus mampu meningkatkan "nilai tambah" berbagai produk kita agar menjadi lebih tinggi dari "biaya tambah"; dengan ungkapan lain, "value added" harus lebih besar dari "added cost". Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia dengan mengembangkan, menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima silanya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan. 

Yang juga tidak kalah penting adalah peran para penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup akan dapat ‘diaktualisasikan' lagi dalam kehidupan kita.

Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang sehingga memposisikan Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Melalui reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.

Para hadirin yang saya hormati,

Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu. 
Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.

Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan keadilan sosial, saya yakin bangsa ini akan dapat meraih kejayaan di masa depan. Nilai-nilai itu harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.

Melalui gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, bukan saja akan menghidupkan kembali memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat melalui proses pemilihan langsung yang demokratis. Saya percaya, demokratisasi yang saat ini sedang bergulir dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu ‘alaikum wr wb.



Jakarta 1 Juni 2011

Bacharuddin Jusuf Habibie


sumber: sini

ITB Akan Menjadi Host Penyelenggara Konferensi WTHA 2011

BANDUNG, FisMat C++ Institut Teknologi Bandung akan menjadi host penyelenggaraan Konferensi World Triple Helix Asossiation tahun 2012 di mana Indonesia menjadi tuan rumah. Konferensi yang digelar setiap tahun dan diikuti oleh berbagai negara dunia ini membahas sinergisitas antara industri, pemerintah, dan perguruan tinggi.
"Kementrian Riset meminta ITB jadi hostnya. Tahun ini konferensi digelar di Universitas Stanford USA, dan tahun depan disini. Ini bisa menjadi embrio sebab meski topik tentang sinergi pemerintah, ITB, dan dunia industri sering disampaikan tapi masih sangat relevan. Kita siapkan untuk itu, sebab di mana-mana, di negara manapun, sinergisitas antara industri, pemerintah, dan perguruan tinggi terus menjadi pembahasan," kata Rektor ITB Prof. Akhmaloka dalam Sarasehan ITB 2020 & Beyond di Aula Barat ITB Jln. Ganesa Bandung, Sabtu (4/6).
Menanggapi permintaan gubernur tentang penelitian yang mengangkat permasalahan Jawa Barat, Akhmaloka menegaskan jika ITB juga konsen terhadap sejumlah problem di Jawa Barat. Pengembangan terhadap teknologi seperti teknologi pasca panen, teknologi kelautan terus dilakukan apalagi tahun ini ITB mulai membuka kampus Jatinangor yang fokus terhadap bidang tersebut. (A-157/kur)**
sumber: sini

Sekitar 1.100 Peserta Dinyatakan Gugur Dalam SNMPTN 2011

BANDUNG, FisMat C++ Sekitar 1.100 peserta dinyatakan gugur dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 di Panitia Lokal Bandung. Dari 35.228 peserta ujian tertulis, para peserta yang dinyatakan gugur tersebut tidak hadir para pelaksanaan SNMPTN yang berlangsung dua hari, yaitu Selasa (31/5) dan Rabu (1/6).
Sekretaris Eksekutif I Panlok Bandung Asep Gana Suganda, Kamis (2/6) mengatakan, jika tidak hadir pada satu mata pelajaran saja sudah pasti gugur, apalagi SNMPTN tidak ada ujian susulan. "Secara umum, pelaksanaan ujian berlangsung lancar. Pada hari pertama, setelah ujian berlangsung, Sekretariat masih menerima peserta yang memohon perbaikan foto karena yang bersangkutan mendapat catatan khusus dari pengawas ujian karena masih menggunakan foto yang tidak sesuai ketentuan," kata Asep. (A-187/kur)***
sumber: sini

Foto-Foto Perpus Baru UI (The Crystal Knowledge)

FisMat C++ Ini adalah foto-foto Perpustakaan Baru UI, yang diambil di Hari Pendidikan Nasional, Senin 2 Mei 2011 yang lalu. Foto ini diambil oleh Bapak R. Yugo K. Isal, Drs, M.Sc, Sekretaris Fakultas Ilmu Komputer, dosen saya di kampus dulu.

Foto-foto ini dipublikasikan di anakUI.com dengan seizin beliau. Lihat album aslinya di Facebook.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Cheap Web Hosting