Kamis, 04 Agustus 2011

Surat Ombudsman ke Disdik DKI

JAKARTA, Les Privat FisMat-C - Surat soal saran Ombudsman RI untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI untuk pelaksanaan keputusan KIP terkait Dana BOS sudah dikirimkan, Rabu (3/8/2011) kemarin.
"Dengan demikian, Disdik DKI sudah bisa segera menindaklanjutinya. Janji Kepala Disdik DKI pada Juni lalu, kalau surat dari kami sudah diterima, paling lambat sepekan setelahnya semua kepala sekolah wajib membuka detil informasi penggunaan dana BOS kepada publik," kata anggota Ombudsman RI Budi Santoso, Kamis (4/8/2011).
Surat tersebut merupakan langkah lanjutan Ombudsman setelah sebelumnya mengundang Kepala Disdik DKI Taufik Hidayat untuk berdiskusi tentang banyaknya laporan penyelewengan dana BOS di sekolah-sekolah di Jakarta. Taufik akhirnya setuju membuka detil informasi dana BOS jika Ombudsman memberikan semacam surat petunjuk teknis berdasarkan keputusan KIP bulan lalu.
Dengan demikian, ICW dan sejumlah pihak yang melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS di lima SMP di Jakarta kepada Polda Metro Jaya, berhak mendapatkan informasi selengkapnya penggunaan dana BOS dari kepala sekolah bersangkutan. Polisi pun lebih leluasa dalam melakukan penyidikan.
sumber: sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Cheap Web Hosting