Tampilkan postingan dengan label PSB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSB. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juni 2011

PSB: Daya Tampung Sekolah di Jakarta Capai 226.267

FisMat C++, JAKARTA - Mulai dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk semua tingkatan sekolah di Jakarta tentu saja diiringi dengan daya tampung sekolah-sekolah di Jakarta. Daya tampung bagi pserta didik baru untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK mencapai 222.267 siswa.

Kadis Pendidikan DKI, Taufik Yudi, mengatakan sebanyak 90 persen kursi diberikan untuk peserta didik yang lulus ujian nasional, sedangkan lima persen diberikan untuk peserta didik yang berasal dari luar Jakarta dan lima persen sisanya diperuntukkan siswa memiliki prestasi khusus. 

"Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2011/2012 dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya apa pun. Proses pendaftaran hingga penerimaan siswa semuanya sudah dibiayai APBD DKI 2011, sehingga pendaftaran siswa di semua tingkatan jenjang pendidikan tidak dipungut biaya apa pun alias gratis," ujar Taufik, Kamis (9/6/2011) di gedung Balai Kota.

Untuk rincian daya tampung siswa sebanyak 222.267 siswa adalah untuk TK Negeri sebesar 330 siswa, SDN sebanyak 122.500 siswa, SMPN sebanyak 54.386 siswa, SMAN sebanyak 29.317 siswa dan SMKN sebanyak 15.714 siswa.

Taufik kembali menambahkan, pada formulir pendaftaran siswa tertulis gratis. Sehingga dirinya menghimbau orang tua murid jangan pernah dan jangan mau mengeluarkan biaya apa pun saat pendaftaran. Bila menemukan hal tersebut diharapkan segera laporkan ke Dinas Pendidikan DKI.



sumber: sini

Ketika Musim Daftar Sekolah Tiba

FisMat C++ MENJELANG penerimaan siswa atau peserta didik baru tahun ajaran 2011-2012, benih-benih nepotisme dan kolusi mencuat.


Jalur khusus penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlabel jalur mandiri, mengundang diskriminasi pendidikan. Jalur ini memberi jatah anak pejabat, bebas hambatan persyaratan yang berlaku umum.

Dinas Pendidikan Nasional memberi jatah bangku di sekolah-sekolah negeri favorit. Proporsi jatah bangku antardaerah cenderung berbeda, termasuk kuota PPDB asal-usul daerah calon peserta didik.

Di Kota Pontianak misalnya, tahun ini Disdik tetap memberlakukan kuota lima persen untuk perserta luar kota. Penetapan kuota ini bisa ditolerir, karena pengelolaan sekolah negeri menjadi tanggungjawab dan berpijak keuangan Pemda masing-masing.

Yang bermasalah, pelegalan siswa titipan pejabat, seperti di Kota Kediri, Jawa Timur. Putra-putri pejabat diberi kuota 10 persen dari daya tampung sekolah favorit. Kebijakan PPDB ala Orba ini, jelas melanggar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan sama mengenyam pendidikan. Anak petani, nelayan, pengusaha, politikus, pejabat Muspida sampai presiden, sama kedudukannya. Tak boleh ada diskriminasi, prioritas maupun privilege

Tak ada hak khusus kekebalan yang diberikan negara untuk kelompok terbatas, baik atas kelahiran maupun bersyarat. Mendiknas M Nuh tak boleh hanya menilai jalur Mandiri sebagai kebijakan memalukan. 

Tidak juga cukup mengimbau daerah-daerah agar tak memberlakukan kebijakan diskriminatif dalam PPDB yang dimulai 4 Juli mendatang. Kemendiknas wajib menindak Disdik yang memberlakukan kebijakan diskriminatif, karena melawan UU. 

Fungsi monitoring dan pengawasan ketat selama PPDB wajib dilaksanakan. Jika tidak, potensi distorsi kebijakan relatif terbuka. Tahun ini, PPDB hanya menggunakan dasar nilai ujian nasional (NUN) murni. Sistemnya beda dengan tahun lalu yang menggunakan NUN plus tes. 

                                                                                                                          Benteng Terakhir
Pertimbangannya, syarat NUN dan tes rawan kolusi dan penyelundupan siswa titipan. Motifnya, uang dan sumbangan gedung. Fenomena kapitalisasi, komersialisasi dan privatisasi yang mengancam dunia pendidikan. 

Kesempatan sama bagi anak-anak bangsa menimbah ilmu berkualitas menjadi terbatas. Kebijakan Kemendiknas mengakomodir siswa berprestasi dari keluarga miskin, berpotensi melenceng dari good will penyediaan mutu pendidikan yang adil.

Indikasinya, kini sekolah-sekolah favorit berdalih sulit mendapat calon siswa miskin. Di tingkat perguruan tinggi negeri (PTN) juga "mengeluhkan" kelangkaan calon mahasiswa miskin yang berprestasi.

Padahal, sesuai amanat PP Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, semua PTN wajib menampung 20 persen mahasiswa miskin yang mempunyai kompetensi akademik memadai.

Kran jalur khusus sebagai simbol komersialisasi dan diskriminasi pendidikan coba dibuka, baik di sekolah dasar, menengah dan atas maupun PTN. Risikonya, sekolah-sekolah berkualitas sarat anak-anak orang kaya dan anak pejabat, bukan anak warga miskin yang cerdas. 

Kita wajib mencegah penodaan keadilan pendidikan ini. Sektor pendidikan wajib kita selamatkan bersama. Jangan sampai dimensi pendidikan mengalami dekadensi, sebagaimana yang mengguncang sektor hukum dan politik di negeri kita.

Pendidikan harus kokoh sebagai benteng terakhir karut-marutnya negeri kita saat ini. Mari cegah diskriminasi dan komersialisasi PPDB di Bumi Khatulistiwa. Para kepala daerah sebagai tampuk tertinggi kekuasaan di daerah, wajib mengamalkan pendidikan adil dan murah bagi semua warga.

Transparansi PPDB, baik terkait syarat NUN, daya tampung dan biaya, jadi paramater ada-tidaknya diskriminasi dan komersialisasi pendidikan. Edukasi berkualitas siswa dan mahasiswa miskin yang cerdas, sejatinya "pintu" mengentas ketertinggalan dan kemiskinan Kalbar. 

Prinsipnya, makin banyak sumber daya manusia berkompetensi tinggi, kesuraman hidup warga Kalbar berangsur terkurangi. Ragam masalah sosial pun tereduksi seiring membaiknya mutu warga Kalbar yang terukur melalui indeks pembangunan manusia. Semoga!

PSB Online Mulai Digelar 20 Juni 2011

FisMat C++, BANJARMASIN - Penerimaan siswa baru online, dipastikan digelar mulai 20 Juni nanti. Sebanyak 11 SMAN, 3 SMKN, dan 32 SMPN, bakal mengelar sesuai jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dan Bakat Prestasi Tahun Pelajaran 2011/2012.

Untuk SMA dan SMK, pendaftaran bakal dibuka pada 20 hingga 22 Juni. Sedangkan SMP, dibuka pada 24 sampai 27 Juni.

Sementara untuk bakat prestasi, lulusan sebelum tahun 2010/2011, atau calon peserta didik yang berada di luar provinsi tempat pendaftaran dipisahkan.

Untuk SMP di SMPN 7, SMA di SMAN 2, dan SMK di SMKN 2, dengan jadwal pendaftaran yang sama, yakni 20 sampai 22 Juni untuk SMA dan SMK, 24 sampai 27 Juni untuk SMP. Semua PPDB, dilakukan pukul 08.00 wita sampai pukul 12.00 wita.

sumber: sini

PPDB Dimulai Dari Tanggal 7 Juni - 9 Juli 2011

JAKARTA, FisMat C++ Sejak 7 Juni-9 Juli 2011, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di seluruh tingkatan sekolah DKI Jakarta, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah menengah pertama negeri (SMPN), sekolah menengah atas negeri (SMAN), dan sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) sudah dimulai. Total daya tampung peserta didik baru di keempat tingkatan pendidikan tersebut mencapai 222.267 orang.

"Seluruh proses PPDB SD negeri, mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman, dapat diakses oleh masyarakat melalui websitehttp://sd.ppdbdki.org, untuk SMPN, SMAN, dan SMKN bisa diakses melalui http://jakarta.siap-ppdb.com," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Taufik Yudi Mulyanto, di Jakarta, Jumat (10/6/2011).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan DKI, total daya tampung peserta didik baru tahun ajaran 2011/2012 mencapai 222.267 siswa. Dengan rincian daya tampung siswa untuk TK negeri 330 siswa, SDN 122.500 siswa, SMPN 54.386 siswa, SMAN 29.317 siswa, dan SMKN 15.714 siswa. Semua pendaftaran PPDB tahun ajaran 2011/2012 dilakukan secara real time online dan tidak dipungut biaya apa pun.
Berikut ini jadwal PPDB online, untuk SDN dimulai 7 Juni hingga 25 Juni, proses PPDB online SMPN dimulai 23 Juni hingga 7 Juli 2011, sedangkan SMAN dan SMKN dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2011.
"Saya tegaskan, pendaftar siswa baru gratis. Di formulir pendaftaran juga ada tertulis gratis. Saya imbau orangtua murid jangan pernah ada dan jangan mau mengeluarkan biaya apa pun saat pendaftaran. Kalau hal itu terjadi, harap segera laporkan ke Dinas Pendidikan DKI," ujar Taufik.
Sedangkan, bagi siswa yang asal sekolahnya berada di luar Provinsi DKI tetap mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di Jakarta. Pemprov DKI tetap memberikan kuota 10 persen bagi siswa dari luar daerah untuk bersekolah di Jakarta.

sumber: sini

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tidak Ada Pungutan Pada PPDB

JAKARTA (FisMat C++) – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjamin tidak ada pungutan biaya apapun pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini berlaku untuk sekolah negeri mulai tingkat SD hingga SMA.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan sesuai dengan yang tercantum pada formulir pendaftaran, bahwa pendaftaran gratis. “Karenanya orang tua jangan pernah atau mau mengeluarkan uang sepeserpun untuk biaya pendaftaran sekolah bagi anaknya,” tegas Taufik di Balaikota, Kamis (9/6).

Bahkan ia menegaskan, bagi orangtua siswa untuk melaporkan jika terjadi permintaan bayaran dari pihak sekolah saat proses pendaftaran. Sama dengan tahun sebelumnya, Taufik menjelaskan seluruhnya akan dilakukan secara real time on line atau PPDB on line.
Taufik menjabarkan, jadwal PPDB online untuk kelas reguler, sekolah inklusi, sekolah standar nasional (SSN) dan kelas Internasional dimulai 7 Juni 2011. Rinciannya, untuk SD Negeri akan dibuka sejak 7-25 Juni 2011, SMP Negeri dibuka sejak 23 Juni-7 Juli 2011, dan SMA/SMK Negeri 26 Juni-9 Juli 2011.
Seluruh proses penerimaan SD, kata dia, mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman dapat diakses oleh masyarakat melalui website http://sd.ppdbdki.org. Sedangkan, tingkatk SMP, dan SMA/SMK bisa diakses melalui http://jakarta.siap-ppdb.com.
Sementara itu, untuk tahun ajaran ini daya tampung siswa baru di Jakarta mencapai 200 ribu siswa. Dari penerimaan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan daya tampung siswa baik tingkat SD Negeri, SMP Negeri, dan SMA/SMK Negeri sebanyak 222.267 siswa.
Taufik mengatakan, jumlah itu terbagi sebanyak 90 persen bagi siswa lulus ujian nasional, 5 persen siswa berasal dari luar Jakarta dan 5 persen bagi siswa berprestasi khusus.
Dirinci oleh Taufik, daya tampung siswa untuk TK Negeri sebesar 330 siswa, SDN sebanyak 122.500 siswa, SMPN sebanyak 54.386 siswa, SMAN sebanyak 29.317 siswa dan SMKN sebanyak 15.714 siswa.
Taufik mengatakan, jadwal PPDB online untuk kelas reguler, sekolah inklusi, sekolah standar nasional (SSN) dan kelas Internasional sudah dimulai 7 Juni 2011. Rinciannya, untuk SD Negeri akan dibuka sejak 7-25 Juni 2011, SMP Negeri dibuka sejak 23 Juni-7 Juli 2011, dan SMA/SMK Negeri 26 Juni-9 Juli 2011.
sumber: sini
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Cheap Web Hosting